Prajurit Kostrad menjadi korban pemerkosaan oleh oknum perwira Paspampres saat pengamanan G-20 di Bali. Korban saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"(Korban) dalam pemeriksaan medis," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto dilansir detikNews, Sabtu (2/12/2022).
Kisdianto belum bisa memberikan informasi soal kondisi korban, karena itu juga masih diperiksa di Pomdam IV/Hasanudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi korban/pelapor saat ini sedang dalam pemeriksaan lanjutan Pomdam IV/Hasanudin," tuturnya.
Diketahui oknum perwira Paspampres itu telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan prajurit Kostrad.
"Proses hukum sudah dijalankan. Sudah tersangka," kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo.
Namun Chandra belum menjelaskan rinci mengenai pasal yang dijeratkan kepada tersangka. Penyidik masih menyusunnya berdasarkan keterangan saksi korban.
"Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan Saksi Korban dan bukti-bukti awal," kata Chandra.
(astj/astj)