Cabuli Remaja Saat ke Kebun, Pria Aceh Tamiang Ditangkap Warga

Aceh

Cabuli Remaja Saat ke Kebun, Pria Aceh Tamiang Ditangkap Warga

Agus Setyadi - detikSumut
Selasa, 29 Nov 2022 13:35 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Banda Aceh -

Seorang pria di Aceh Tamiang, Aceh, MS (34) ditangkap warga usai mencabuli remaja perempuan berusia 16 tahun. Pelaku melakukan aksi bejatnya usai melihat korban mandi di sungai hanya mengenakan kain sarung.

"Tersangka awalnya melihat korban mandi sendiri di sungai. Ketika itu, tersangka hendak ke kebun sawit milik sebuah perusahaan dengan mengendarai motor," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Muhammad Isral kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Isral menjelaskan, tersangka melihat korban mandi pada Senin (21/11). MS disebut sempat mengikuti korban hingga ke rumahnya dengan tujuan agar tahu tempat tinggal korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama berselang, korban balik arah dan melanjutkan perjalanan ke kebun untuk memanen sawit. Tiga hari berselang, tersangka yang hendak ke kebun sawit singgah ke rumah korban.

Usai memastikan situasi sepi, MS disebut menyelinap ke kamar korban. Isral menyebut, korban sempat menanyakan identitas orang yang masuk.

ADVERTISEMENT

Tersangka disebut menolak korban ke kasur dan mencabulinya. Korban sempat berteriak minta tolong. Beberapa saat kemudian, tersangka mendengar suara motor di luar sehingga lari ke belakang rumah.

"Korban berteriak minta tolong dan dia bertemu dengan saksi M. Setengah mendengar pengakuan korban, M mencari keberadaan tersangka," jelas Isral.

Tersangka akhirnya diciduk warga tak jauh dari lokasi. Usai ditangkap, MS diserahkan ke polisi.

"MS kita jerat dengan pasal 47 Jo pasal 50 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," jelasnya.




(agse/astj)


Hide Ads