Modus Camat Korupsi Dana Desa di Sumsel: Ganti Bibit Unggul

Sumatera Selatan

Modus Camat Korupsi Dana Desa di Sumsel: Ganti Bibit Unggul

Prima Syahbana - detikSumut
Rabu, 16 Nov 2022 15:33 WIB
Empat tersangka korupsi dana desa di Ogan Komering Ulu, Sumsel ditahan jaksa.
Empat tersangka korupsi dana desa di Ogan Komering Ulu, Sumsel ditahan jaksa. (Foto: Dok. Kejati Sumsel)
Ogan Komering Ulu -

Kejaksaan menahan seorang Camat Sosoh Buay Rayab, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, MAB bersama tiga tersangka lain di kasus korupsi dana desa Rp 3,6 miliar. Para tersangka melancarkan aksi itu dengan cara mengelabui sejumlah kades dengan mengganti bibit buah unggul dengan yang biasa.

Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah yang menangani kasus ini menjelaskan, dalam aksinya para tersangka telah memanipulasi kegiatan pengadaan bibit buah unggul bersertifikat atau berlabel, yang mana dana pada kegiatan itu bersumber dari dana desa 2019.

"Modusnya para tersangka mengedarkan bibit tanaman buah biasa dengan dilabeli bibit unggul ke 49 desa di OKU," kata Variska kepada detikSumut, Rabu (16/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Variska pun menjelaskan, masing-masing peran para tersangka yakni R (DPO) merupakan penyedia bibit buah. R sendiri awalnya bekerja sama dengan Tenaga Ahli Kabupaten OKU, HS merencanakan kegiatan itu.

"R itu kan yang jual bibit buah, dia bekerja sama dengan tenaga ahli Kabupaten, HS. Di situlah mereka bermain mengganti bibit unggul dengan bibit biasa menjual ke 49 kepala desa," katanya.

ADVERTISEMENT

Untuk peran ASN Inspektorat OKU, AH yakni ikut bekerja sama. AH yang menjamin juka aksi R dan HS itu aman karena dia yang dari Inspektorat melakukan pemeriksaan.

"Yang Inspektorat itu diajaklah menawarkan dan menjamin jika kegiatan tersebut aman, dan dia berani bertanggung jawab," katanya.

Sementara untuk pemodal terbesar dalam kegiatan tersebut yakni pihak dari PPPK Dinas Pertanian OKU, RY. RY juga berperan membuat label palsu yang ditempel ke bibi buah biasa agar nampak terlihat seperti bibit unggul. Selain RY, juga ada pemodal lain, R dan Camat, MAB namun hanya menyumbang sedikit.

"Yang dari PPPK Dimas Pertanian itu pemodal terbesar, dia yang menyiapkan dana paling besar dan dia juga yang membuat label palsu tersebut. Memang ada pemodal lain tapi tak seberapa dia, R dan Camat itu juga pemodal tapi sedikit," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Selain sebagai pemodal, Camat MAB juga berperan untuk meyakinkan para kades agar mau membeli bibit tersebut menggunakan dana desa mereka masing-masing. Para Kades, katanya, juga diimingi bisa mengikuti kegiatan bimtek terkait bibit buah tersebut ke Pulau Jawa.

Untuk bisa mengikuti bimtek tersebut, MAB membuat surat palsu yang ditandatangani Bupati OKU Kuryana Aziz (almarhum). Para kades, katanya, akhirnya berangkat ke Pulau Jawa, tapi bukan dalam rangka bimtek melainkan hanya jalan-jalan saja.

Hal itu terungkap, setelah di antara para tersangka terlibat cekcok soal bagi hasil yang tidak rata. Para tersangka saling menuding jika pembagian hasil tidak adil. Dan itu akhirnya sampai ke telinga LSM setempat dan langsung melaporkan ke Kejari OKU.

"Mereka ini kan ribut, R disebut mengambil keuntungan lebih banyak, sedang si pemodal besar ini kan cemburu, gitu. Akhirnya mereka pecah kongsi dan menagih ke kades secara sendiri-sendiri. LSM setempat yang mengetahui hal itu kemudian melaporkan ke kita dan kita tindaklanjuti," jelasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sederet Fakta Bagi-bagi Fee Proyek Pejabat OKU Jelang Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads