Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Lotu, Polres Nias, Sumatera Utara ditangkap. Keduanya diciduk lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Nias AKBP Luthfi mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan mengamankan kedua oknum tersebut.
"Berdasarkan informasi masyarakat akhirnya kami coba lakukan penyelidikan akhirnya ya itu kita amankan dan adanya barang bukti yang kami temukan," kata Luthfi dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Luthfi mengatakan setelah diamankan, semuanya dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba. Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan. Terhadap kedua oknum ini diduga dia sebagai pengedar.
"Nah, berdasarkan hasil keterangan anggota ini menjadi pengedar yang menjual kepada masyarakat itu," sebut Luthfi.
Luthfi menyebut penangkapan itu dilakukan di dua lokasi terpisah. Dari dua tempat itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kurang lebih ada dua TKP, ada dua tempat. TKP pertama itu di rumah saudara Bobi. TKP awal itu dirumah saudara Bobi. Nah barang ini dimiliki oleh anggota kami atas nama Bripka Erwin Lahagu. Nah itu kurang lebih 3,01 gram," sebut Luthfi.
"Sementara TKP dua, itu kita amankan itu ditempatkan Brigadir Joko. Di brigadir Joko ini kurang lebih barangnya 24, 09 gram," ujar Luthfi.
Polres Nias Usut Asal-usul Sabu yang Diedarkan 2 Oknum Polisi. Baca Halaman Selanjutnya..
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
(dhm/astj)