Terlibat Kasus Narkoba, 2 Oknum Polisi di Nias Ditangkap!

Terlibat Kasus Narkoba, 2 Oknum Polisi di Nias Ditangkap!

Datuk Haris Molana - detikSumut
Kamis, 27 Okt 2022 09:49 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi sabu. (Foto: Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Nias -

Dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Lotu, Nias, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. Saat ini, kedua polisi itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Nias.

Kedua oknum polisi itu berinisial ES Lahagu (41) dan JYP (42). Keduanya merupakan personel salah satu Polres di Kabupaten Nias dan ditangkap pada Selasa (25/10).

Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu mengungkapkan, dua polisi yang ditangkap itu yakni ES Lahagu (41) dan JYP (42). Mereka ditangkap bersama dua warga sipil lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar (ditangkap), dan 2 orang masyarakat ipil dan masih proses pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Nias," kata Yadsen dimintai konfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Sejauh ini, Yadsen belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba itu. Akan tetapi, Yadsen memastikan saat penangkapan itu petugas juga turut menyita barang bukti sabu.

ADVERTISEMENT

"Ditemukan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu," tandas Yadsen.




(dhm/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads