Sidang perdana kasus penganiayaan Anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen, terdakwa kasus penganiayaan wanita di SPBU, digelar hari ini. Dalam sidang agenda dakwaan itu kronologis penganiayaan Sukri terhadap wanita bernama Tata alias Juwita, pun terungkap.
Sidang tersebut digelar secara virtual di PN Palembang, Selasa (18/10), yang diketuai Majelis Hakim, Agus Aryanto. Bahkan, di sidang tersebut Majelis hakim secara sekaligus mendengar keterangan terdakwa, korban dan juga saksi.
Selain itu, juga terungkap antara terdakwa dan korban juga sudah perdamaian Rp 100 juta seperti yang diberitakan sebelumnya. Perdamaian itu dibuktikan dengan kesepakatan hitam di atas putih sebagai permintaan maaf Sukri ke Tata, dan Tata sendiri secara gamblang mengakui telah menerima uang damai tersebut.
"Benar yang mulia, sudah ada penyelesaian tanggal 10 September kemarin. Dia (Sukri) memberi kompensasi berupa uang tunai Rp 100 juta, saya terima uangnya. Sudah dari Polres juga sudah membuat perjanjian perdamaian dan saya sudah memaafkannya," kata Tata kepada Hakim di persidangan secara virtual.
Diduga karena perdamaian itu tidak dilakukan tidak dengan prosedur Restorative Justice (RJ) yang sebenarnya, maka kasus penganiayaan viral yang menjerat politisi yang dipecat Gerindra itu tetap berlanjut ke persidangan.
Dijelaskan Tata, aksi penganiayaan itu terjadi berawal ketika Sukri yang lebih dulu hendak menyalip mobil yang dikendarai ibunya, Nurmala Dewi. Saat itu, mereka rupanya sama-sama hendak membeli BBM di SPBU, Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.
Karena tak diberi izin oleh Tata, cekcok mulut antara keduanya tak terhindarkan. Di samping itu, Sukri yang emosi juga sempat melontarkan kata-kata kasar. Emosi Sukri semakin menjadi hingga akhirnya terjadilah penganiayaan yang menyebabkan Tata mengalami sejumlah luka.
"Kejadiannya itu sekitar jam 7 malam di SPBU Demang Lebar Daun," katanTata.
Kemudian, hakim pun merinci luka dan lebam yang dialami Tata akibat tindak penganiayaan itu, yakni di jari manis, lengan kanan dan bibir atas sebelah kiri.
"Saya langsung melakukan visum setelah mengalami tindak penganiayaan itu. Dan setelah kejadian itu saya masih bisa beraktivitas seperti biasa," katanya.
Baca selengkapnya di halaman berikut....
Simak Video "Video: Bocah di Palembang Diduga Jadi Korban Pencabulan, Ortu Lapor Polisi"
(afb/afb)