Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan mengirim tim dari Mabes Polri ke Sumbar untuk melanjutkan proses penyidikan perkara narkotika yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, hingga kini belum ada informasi terkait kedatangan tim tersebut.
"Sampai saat belum ada info tersebut. Belum ada tim Mabes ke Sumbar," kata Dwi saat dikonfirmasi wartawan Senin (17/10/2022).
Menurut Dwi, setelah terungkapnya kasus yang melibatkan Irjen Teddy, tidak ada perubahan signifikan dalam pengawasan barang bukti. Pihak Polda Sumbar, disebut Dwi masih mengawasi barang bukti sesuai dengan protap.
"Tak ada pengetatan. Memang kita seperti biasanya dan sesuai dengan SOP dan protap," kata dia.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri dalam dugaan keterlibatan jual beli barang bukti sabu. Selain Teddy, juga ikut diamankan mantan Kapolres Bukittinggi yang kini menjabat Kabagada Rolog Polda Sumbar, AKBP Doddy Prawiranegara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya pernah mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu di Kota Bukittinggi. Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar sepanjang sejarah di Ranah Minang. Bersama barang bukti, ikut diamankan 8 orang tersangka.
Tak sampai sebulan kemudian, dilakukan pemusnahan 35 dari 41,4 kilogram sabu hasil sitaan. Sisa barang bukti itulah yang diduga dijual mereka.
(dpw/dpw)