Irjen Teddy Minahasa, saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) pernah diberikan gelar kehormatan adat oleh masyarakat Minangkabau. Gelar adat yang disematkan kepada Teddy Minahasa kala itu adalah Tuanku Bandaro Alam Sati. Sementara istri Teddy, Merthy Kushandayani diberi gelar Puti Sidabayu.
Gelar tersebut dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan, Nagari Tuo, Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (16/6/2022) silam.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan, pemberian gelar adat kepada Irjen Teddy karena prestasinya saat menjadi Kapolda Sumbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fauzi, Teddy telah banyak menumpas tindakan kriminal seperti judi, prostitusi, dan menghukum beking-beking kejahatan yang merupakan anggota polisi sendiri.
Selain itu, kedatangan Teddy menjadi Kapolda Sumbar menurut Fauzi juga telah meningkatkan capaian vaksinasi di Sumbar.
"Karena itulah beliau diberikan gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati," kata Fauzi dalam keterangan yang direrima detikSumut, Senin (17/10/2022).
Kini dengan nasib yang dialami Teddy yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus narkoba, Fauzi menilai hal itu di luar jangkauan ninik mamak yang ada di LKAAM dan Minangkabau secara umum. Fauzi menyebut tak mencabut gelar yang telah diberikan kepada Irjen Teddy dan istrinya.
"Tidak ada pencabutan gelar itu," ucap Fauzi.
Meski begitu, para ninik mamak di LKAAM Sumbar lanjut Fauzi akan merapatkan hal ini. Karena saat pemberian gelar terhadap Teddy, juga melalui rapat di antara para ninik mamak.
Secara personal, Fauzi mengaku mengenal Teddy Minahasa cukup baik. Ia berharap Irjen Teddy dapat keluar dari masalah yang menimpanya.
"Bagi kita orang umum, orang yang hanyut kita lemparkan tali. Jangan kita tinggalkan. Bahkan, di zaman Rasululllah SAW, tawanan perang yakni orang yang ingin membunuh Rasul pun diperlakukan dengan sangat hormat oleh Rasul," kata Fauzi menambahkan.
(dpw/dpw)