Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Teddy diduga menjual barang bukti narkoba yang pernah disita di Kota Bukittinggi.
Sejak Jumat (14/10) kemarin, beredar kabar rumah dinas Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang berada di kawasan Padang Baru digeledah. Namun hal itu dibantah Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Swi Sulistyawan.
"Tidak ada penggeledahan," kata Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, tidak ada aktivitas penggeledahan di rumah dinas Kapolda Sumbar yang sebelumnya ditempati Irjen Pol Teddy Minahasa. Menurut Dwi, saat ini Polda Sumbar masih menunggu arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan serah terima dengan pejabat Kapolda yang baru.
"Kalaupun ada, kita pasti dikasih tahu. Saat ini kita masih menunggu kepastian dari Mabes Polri," ujarnya.
Pantauan detikSumut di lokasi, hanya terlihat adanya aktivitas pemindahan barang dan kendaraan pribadi milik Irjen Teddy. Tidak terlihat aktivitas penggeledahan seperti rumor yang beredar. Di garasi juga sudah tidak terlihat ada kendaraan lagi.
Pemindahan tersebut terkait dengan status Teddy yang sebelumnya dalam proses mutasi dari posisi Kapolda Sumbar menjadi Kapolda Jatim. Namun, mutasi tersebut dibatalkan Kapolri, menyusul penangkapan Teddy oleh Divisi Propam Polri.
Bantahan akan adanya aktivitas penggeledahan juga disampaikan salah seorang petugas yang berjaga di rumah dinas. Yang ada hanya aktivitas pindah rumah biasa.
"Karena bapak (Teddy Minahasa) mutasi, makanya seluruh barang dipindahkan," kata sang petugas.
(dpw/dpw)