Tetangga Ungkap Perilaku Rizky Billar Kecil saat Tinggal di Medan

Tetangga Ungkap Perilaku Rizky Billar Kecil saat Tinggal di Medan

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 13 Okt 2022 14:50 WIB
Rizky Billar
Foto: Dok.detikcom
Medan -

Rizky Billar yang kini menjadi sorotan karena menjadi tersangka di kasus dugaan KDRT yang dia lakukan ke istrinya Lesti Kejora dulunya tinggal di Medan. Rizky diketahui sempat tinggal di Jalan Bromo dan di Jalan Denai Medan.

"Jadi orang tua Rizky sempat ngontrak di sini. Lalu pindah ke Denai. Setelah itu Rizky baru ke Jakarta," kata Edi Anwar, seorang warga Jalan Bromo Medan kepada detikSumut, Kamis (13/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi kemudian mengatakan Billar saat tinggal di Bromo itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Edi mengatakan, semasa kecilnya Billar sama seperti anak-anak pada umumnya.

"Rizky masih SD. Masa kecilnya normal seperti anak pada umumnya. Ayahnya itu dari Palembang. Kalau ibunya itu orang Medan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Billar dahulu juga dikenal sebagai anak yang cukup aktif dalam bergaul dengan sesama anak lainnya. Billar dikenal gemar bermain drama atau teater.

"Dia dulu sering main drama atau teater begitu. Terakhir kali, baru dua bulan lalu masih saya ayahnya lihat lewat dari daerah sini," tutupnya.

Seperti diketahui, Rizky Billar kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dia lakukan terhadap istrinya Lesti Kejora. Billar saat ini masih terus diperiksa oleh kepolisian dalam kasus itu.

"Maka malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari detikNews, Rabu (12/10).

Dijelaskan Zulpan, penetapan tersangka kepada Billar ini usai penyidik melakukan gelar perkara. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang cukup, maka Billar ditetapkan sebagai tersangka.

Zulpan mengatakan, Rizky Billar disangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Terkait kasus tersebut Rizky Billar terancam 5 tahun penjara.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads