Sebelumnya Riko ditangkap Sat Narkoba Polres Kuansing. Penangkapan dipimpin Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda Iwan Siagian.
Entah apa yang terjadi, Riko Nanda pun akhirnya dibebaskan. Pembebasan Riko kemudian menjadi perbincangan dan buah bibir hingga akhirnya kasus diusut Polda Riau.
Ipda Iwan Siagian kemudian ditahan karena diduga melanggar prosedur saat menangkap kemudian melepas Riko Nanda. Penangkapan dilakukan dalam operasi penggerebekan awal Agustus lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi itu, Ipda Iwan awalnya menangkap dua pria di Kuantan Singingi karena diduga sedang mengkonsumsi narkoba. Salah satu di antaranya anggota DPRD Kuantan Singingi Riko Nanda.
Setelah ditangkap, Riko Nanda dibebaskan. Saat itu polisi menyebut tidak mendapat bukti Riko terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat dites urine pun hasilnya negatif.
Seiring berjalannya kasus, Bidang Propam Polda Riau memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Iwan yang dinilai bertanggung jawab dan diduga kuat terjadi pelanggaran kode etik kepolisian. Iwan kemudian dijatuhi sanksi berat, yakni demosi selama 7 tahun.
Simak Video "Video: Pekerja Kantoran Rawan Kurang Vitamin D, Ini Penyakit yang Mengintai"
[Gambas:Video 20detik]
(ras/dpw)