Berkas Kasus Anggota DPRD Kuansing Tersangka Intimidasi Dikirim ke Jaksa

Riau

Berkas Kasus Anggota DPRD Kuansing Tersangka Intimidasi Dikirim ke Jaksa

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 23 Des 2024 11:00 WIB
Tangkapan layar video penghadangan Kepala KPH Kuansing oleh anggota DPRD. (Foto: Istimewa)
Foto: Tangkapan layar video penghadangan Kepala KPH Kuansing oleh anggota DPRD. (Foto: Istimewa)
Kuansing -

Penyidik mengirimkan berkas perkara tersangka anggota DPRD Kuantan Singingi Aldiko Putra ke jaksa. Berkas dikirim kembali setelah lama jalan di tempat atau ditangguhkan.

Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Shilton mengatakan berkas dikirimkan lagi ke jaksa pada (20/12). Berkas dikirimkan setelah dilengkapi sesuai dengan petunjuk Korps Adhiyaksa.

"Kemarin Jumat kita kirim kembali berkas memenuhi petunjuk jaksa. Sudah diterima juga," kata Shilton, Senin (23/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum pengiriman berkas, tim penyidik Satreskrim juga telah melakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau. Gelar dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti di kasus tersebut yang belum lengkap.

"Kemarin kita sudah gelar di Ditreskrimsus Polda pada Minggu lalu. Semua bukti-bukti kita lengkapi mulai ahli bahasa, ahli pidana, uji lab video orisinil atau tidak dan semua sudah lengkap," kata Shilton.

ADVERTISEMENT

Setelah melengkapi seluruh berkas perkara intimidasi itu, Shilton mengaku kini tinggal menunggu diteliti jaksa. Jika semua sudah lrngkap, kasus akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

Kasus Aldiko bergulir setelah menghadang Kepala KPH Kuansing saat itu, Abriman. Ia bahkan melakukan intimidasi dan memaksa Abriman ke rumahnya usai alat berat yang diduga merambah hutan lindung ditangkap.

Selain itu, dalam video beredar terlihat saat Aldiko Putra menghadang mobil petugas dan marah-marah. Abriman yang tak terima melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Setelah bergulir, polisi menetapkan Aldiko sebagai tersangka. Kasus itu bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi pada Oktober 2023 lalu.

Saat kasus bergulir, Aldiko kembali maju sebagai calon anggota DPRD Kuantan Singingi dan terpilih. Dia dilantik kembali pada 9 September lalu masih berstatus sebagai tersangka.




(ras/afb)


Hide Ads