PKB Pecat Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra

Riau

PKB Pecat Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 05 Mar 2025 14:32 WIB
bendera merah putih lambang pkb
Foto: Istimewa
Kuantan Singingi -

Anggota DPRD Kuantan Singingi di Riau, Aldiko Putra dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Aldiko dipecat karena diduga banyak melakukan pelaggaran dan aturan partai.

Ketua DPC PKB Kuantan Singingi, Musliadi membenarkan soal pemecatan Aldiko. Dia dipecat oleh DPP PKB sejak 24 Desember 2024 lalu yang diteken Sekretaris Jenderal Hasanuddin Wahid.

"Iya, Aldiko sudah dipecat dari keanggotaan PKB. Sesuai surat pemecatan yang saya terima dari DPP beberapa bulan yang lalu," kata Musliadi, Rabu (5/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cak Mus memastikan pemecatan dilakukan karena Aldiko tidak mematuhi aturan partai. Salah satunya soal perintah dukungan saat Pilkada Serentak 2024 lalu.

"Dalam surat pemecatan Aldiko tidak patuh terhadap printah partai soal dukungan di Pilkada kemarin. Aldiko ini sudah banyak masalah di internal, termasuklah persoalan hukum yang dia hadapi," kata Cak Imin.

ADVERTISEMENT

Setelah menerima surat pemecatan Aldiko, Cak Mus pun langsung mengirimkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW). Surat PAW dikirimkan ke pimpinan DPRD Kuansing.

Dalam surat yang diusulkan, posisi Aldiko sebagai wakil rakyat digantikan Aditya Pramana. Aditya adalah peraih suara terbanyak kedua saat Pemilihan Legislatif tahun 2024.

"Surat usulan PAW sudah dikirimkan pada pimpinan DPRD Kuansing, 19 Februari lalu. Aditya Pramana sebagai sebagai peroleh suara terbanyak kedua pada Dapil 4 sesuai surat persetujuan DPP PKB," kata Cak Mus.




(ras/afb)


Hide Ads