Polisi menangkap tiga pelaku terkait pembunuhan ibu dan anak di Pasar Baru, Kuantan Singingi, Riau. Ketiga pelaku ditangkap malam tadi.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Rinto Suprianto (29), Afrizal (64) dan Nilam (43). Ketiganya adalah warga Pangean, Kuantan Singingi yang ditangkap Satreskrim Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra menyebut ketiganya ditangkap malam tadi. Di mana polisi mendapat petunjuk terkait penyebab tewasnya kedua korban yang diduga tewas dibunuh Rinto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga pelaku ini kita tangkap malam tadi di beberapa lokasi. Pertama ditangkap yakni RN, lalu sampai ke pelaku AF dan NL," kata Rendra, Jumat (7/10/2022).
Rendra menyebut Rinto adalah eksekutor yang mengapak para korban. Sementara untuk Afrizal dan Nilam disebut ikut juga terlibat peristiwa berdarah itu setelah dua korban tewas.
"Pelaku utama RN ini. Untuk dua lainnya mereka ikut menghilangkan barang bukti, merintangi penyidikan dan ada beberapa yang kita nilai layak dijadikan tersangka," kata Rendra.
Nilam dan Afrizal sendiri tercatat masih punya hubungan keluarga dengan Rinto. Bahkan setelah kejadian, Rinto sempat meminta bantuan keduanya untuk juga menghilangkan barang bukti.
"Mereka mengubur handphone korban dan membuang ke sungai. Ada juga menerima uang hasil kejahatan dari RN dan diketahui itu asal usulnya," kata Kapolres.
Ketiganya kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Kuansing. Mereka dijerat pasal berbeda-beda, yskni Pasal 365, 480 dan 221 KUHPidana.
Sebelumnya masyarakat Desa Pasar Baru dibuat geger dengan peristiwa tersebut. Di mana korban ditemukan oleh warga pada Selasa (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah penemuan, warga beramai-ramai mendatangi rumah korban di Desa Pasar Baru, Pangean. Korban ditemukan tewas di atas kasur dengan bersimbah darah.
Tak hanya itu, beberapa barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang. Barang-barang yang hilang seperti motor, Hp dan perhiasan.
(ras/afb)