Polisi menangkap tiga pelaku atas kematian Asnawati (60) dan putrinya Suryani atau Yani (24) di Kuantan Singingi, Riau. Dari ketiga pelaku, satu di antaranya adalah sang esksekutor.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Rinto Suprianto (29), Afrizal (64) dan Nilam (43). Ketiganya adalah warga Pangean, Kuantan Singingi yang ditangkap Kamis (6/10) malam.
Rinto sendiri disebut sebagai eskekutor di kasus tersebut. Di mana ia awalnya punya niat untuk mencuri di rumah korban pada malam kejadian, Senin (26/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku RN ini awalnya berniat mencuri di rumah korban. Dia mencuri karena punya tanggungan gadai motor orang tuanya di rumah," terang Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Rendra, Jumat (7/10/2022).
Pelaku yang merencanakan aksi kemudian masuk sendirian diam-diam setelah kedua korban tidur. Pelaku langsung masuk dan menarik perhiasan Yani.
Yani yang sadar kemudian bangun dalam kondisi gelap gulita. Pelaku yang panik berlari ke belakang dan menemukan satu buah kapak, kapak itulah yang digunakan untuk menghabisi korban.
Tak hanya Yani, ibu korban juga ikut jadi sasaran hingga akhirnya tewas di lokasi. Setelah kedua korban tewas, pelaku pun menggasak seluruh barang berharga di rumah tersebut.
"Ada uang tunai Rp 6 juta di bawah kasur, ada emas, 4 unit handphone sama motor dibawa setelah korban meninggal. Untuk motor kemudian dibuang ke sungai karena takut ketahuan," kata Rendra.
"Jadi motif awalnya memang mencuri di rumah korban. Karena ketahuan jadi dia sampai melakukan itu, panik kan karena kondisi gelap, kapak juga ada di rumah korban bukan dia yang bawa," kata Rendra lagi.
Setelah menyelesaikan aksinya, pelaku lalu pulang ke rumah. Uang digunakan pelaku RN untuk menebus motor orang tuanya di kampung yang digadaikan.
Sementara sisanya, dihabiskan untuk keperluan sehari-hari. Ada juga diberikan kepada kedua paman dan bibinya, yakni Afrizal dan Nilam.
Afrizal dan Nilam sendiri ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merintangi proses penyidikan. Termasuk menghilangkan barang bukti dengan cara dirusak, dibakar dan dibuang ke sungai.
(ras/afb)