Anggota DPRK Aceh Timur Sempat Buang Sabu saat Ditangkap

Aceh

Anggota DPRK Aceh Timur Sempat Buang Sabu saat Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 07 Okt 2022 11:26 WIB
Anggota DPRK Aceh Timur dan rekannya ditangkap karena konsumsi narkoba.
Anggota DPRK Aceh Timur dan rekannya ditangkap karena konsumsi narkoba jenis sabu. (Foto: Dok, Polda Aceh)
Banda Aceh -

Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, MA alias PM (52) sempat membuang kotak rokok berisi sabu saat hendak ditangkap polisi. Dia sengaja membuang sabu itu diduga untuk mengelabui polisi.

MA dan seorang temannya MM (37) ditangkap di Desa Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (5/10). Penangkapan dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Aceh Utara.

"Ketika tiba di lokasi, petugas melihat salah satu terduga pelaku, MA, membuang kotak rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,13 gram," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan MA dan MM disebut pengembangan dari penangkapan MR di Aceh Utara beberapa waktu lalu. Dari keterangan tersangka itulah, polisi memburu MA ke Aceh Timur.

Winardy menyebut, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. MA dan MM saat ini telah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

MA disebut positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Dalam pemeriksaan dan hasil assesment disebut MA masuk kategori pecandu narkoba.

"Keduanya tergolong pecandu sehingga diserahkan lembaga rehabilitasi," jelas Winardy.

Sebelumnya, seorang anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, MA, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menemukan barang bukti sabu 0,13 gram.

"Yang bersangkutan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Dia ditangkap di Desa Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (7/10/2022).

MA ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Rabu (5/10) malam. Penangkapan MA disebut pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

Riza mengatakan, MA ditangkap bersama temannya berinisial MM. Ketika diciduk, MA disebut sedang duduk sambil mengobrol di lokasi.




(agse/dpw)


Hide Ads