Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Polisi Positif Narkoba!

Aceh

Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Polisi Positif Narkoba!

Agus Setyadi - detikSumut
Jumat, 07 Okt 2022 10:47 WIB
Anggota DPRK Aceh Timur dan rekannya ditangkap karena konsumsi narkoba.
Anggota DPRK Aceh Timur dan rekannya ditangkap karena konsumsi narkoba. (Foto: Dok, Polda Aceh)
Banda Aceh -

Seorang anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, MA, ditangkap polisi terkait kasus sabu. MA disebut positif mengonsumsi narkoba.

"Setelah ditangkap, dicek urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

MA ditangkap bersama seorang temannya berinisial MM di Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (5/10) malam. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,13 gram dari MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Winardy, berdasarkan hasil assesment dan melihat jumlah barang bukti yang ditemukan, MA masuk kategori pemakai. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk BNN Kota Lhokseumawe sehingga memutuskan MA dan MM direhabilitasi.

"Keduanya tergolong pecandu. Keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah), Kota Banda Aceh," jelas Winardy.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang anggota DPR Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, MA, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menemukan barang bukti sabu 0,13 gram.

"Yang bersangkutan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Dia ditangkap di Desa Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal saat dimintai konfirmasi detikSumut, Jumat (7/10/2022).

MA ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Aceh Utara, Rabu (5/10) malam. Penangkapan MA disebut pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

Riza mengatakan, MA ditangkap bersama temannya berinisial M. Ketika diciduk, MA disebut sedang duduk sambil mengobrol di lokasi.




(agse/dpw)


Hide Ads