Cara Sadis Pelaku Habisi Nyawa Sekeluarga-Kubur dalam Septic Tank

Round Up

Cara Sadis Pelaku Habisi Nyawa Sekeluarga-Kubur dalam Septic Tank

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 07 Okt 2022 10:20 WIB
Polisi saat mengevakuasi  jasad korban pembunuhan dari septic tank. (Foto: Istimewa)
Polisi saat evakuasi jasad pembunuhan dari septic tank (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung -

Satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negera Batin, Way Kanan, Lampung dibunuh secara sadis lalu dikubur dalam septic tank. Pelaku pembunuhan satu keluarga itu dua orang yakni anak dan cucu korban.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan orang hilang pada 1 Juli 2022 lalu. Korban terakhir yang disebut itu yakni Juwanda. Dia sudah hilang kabar sejak 24 Februari 2022, namun baru dilaporkan beberapa bulan kemudian.

"Pada tanggal 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26). Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022, karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut," kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis (6/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polsek Negara Batin kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai satu orang pelaku. Salah satu terperiksa saat itu adalah Dicki.

"Dugaan petugas benar setelah melakukan interogasi berdasarkan pengakuan pelaku Dicki Wahyu, bahwa yang bersangkutan bersama Erwinudin yang merupakan ayah kandungnya telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Juwanda yang di mana korban merupakan adik tiri dari Dicki" terang dia.

ADVERTISEMENT

Dari keterangan tersangka ini, Juwanda dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.

"Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pikap dibawa ke areal kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," ujar Kapolres.

Dari sana polisi kemudian menelusuri empat korban lainnya yang ditemukan di dalam septic tank. Keduanya mengaku sebagai pembunuh satu keluarga tersebut.

Ironisnya, Erwinudin merupakan anak kandung Zainudin, satu korban yang ditemukan dalam septic tank.

Erwinudin dan anaknya, Dicki dikenakan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman mati.

Berikut identitas para korban yang ditemukan tewas di Way Kanan, Lampung itu:

1. Zainudin (Ayah)
2. Siti Romlah (Ibu)
3. Wawan (Anak)
4. Anak perempuan umur 5 tahun, anak Wawan
5. Juwanda (Adik)




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads