Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya ditahan polisi, kemarin. Tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofrisyah Yosua Hubarat atau Brigadir J ini keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Polri mengenakan baju tahanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung penahanan Putri. Istri Ferdy Sambo itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan jasmani dan psikologi.
"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri dilansir dari detikNews, Jumat (30/9).
Sejak hari itu, Putri langsung ditahan. Beberapa pihak menilai, langkah Polri itu merupakan jawaban dari keraguan publik.
Berikut sederet fakta di balik penahanan Putri Candrawathi oleh Polri:
1. Ditahan di Rutan Mabes Polri
Putri Candrawathi akhirnya ditahan, dia ditempatkan di Rutan Mabes Polri. Istri Ferdy Sambo itu menyusul empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yang sudah lebih dahulu ditahan.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(dpw/dpw)