Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemecatan Ferdy Sambo dari institusi Polri. Merespons hal itu, keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku senang.
"Senang. Kita sangat mengapresiasi Pak Presiden," kata tante Brigadir J, Roslin Simajuntak kepada detikSumut, Jumat (30/9/2022).
Dia berharap Ferdy Sambo segera diseret ke pengadilan terkait pidana pembunuhan berencana. Sejak awal, kata dia, keluarga ingin Ferdy Sambo dihukum sesuai perbuatannya. Termasuk para tersangka lainnya..
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan keluarga besar semoga tersangka dihukum sesuai dengan apa yang dia perbuat sesuai hukum di Indonesia, yaitu pembunuhan berencana," ujar Roslin.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Salinan Keppres itu sudah dikirim ke Asisten SDM Polri.
"Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan kepada detikcom, Jumat (30/9/2022).
(dpw/dpw)