Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Akibatnya, duit sebanyak Rp 112 juta yang baru ditarik korban dari bank raib digasak pelaku.
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil itu terjadi di Kecamatan Laguboti.
"Peristiwa pencurian yang terjadi di Laguboti tepat di depan salah satu rumah makan dengan modus pecahkan kaca mobil," kata Bungaran, Jumat (30/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bungaran menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (26/9) lalu, di mana korbannya itu adalah Nelson Hutapea (57) warga Desa Simare Kecamatan Borbor Habinsaran, Toba. Akibat peristiwa itu, korban kehilangan satu buah tas yang berisi uang sebesar Rp 112 juta
"Korban mengalami kehilangan satu tas yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp 112 Juta yang baru diambil dari bank," ujar Bungaran.
Bungaran mengungkapkan, setelah mengetahui peristiwa itu, petugas Polres Toba dengan Polsek Laguboti mengecek TKP. Sementara korban, langsung membuat laporan ke Polres Toba.
Sejauh ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Toba.
(dhm/dpw)