Putri Candrawathi akhirnya ditahan, dia ditempatkan di Rutan Mabes Polri. Istri Ferdy Sambo itu menyusul empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya yang sudah lebih dahulu ditahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penahanan dilakukan setelah Putri menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
"Hasil pemeriksaan (Putri) baik," kata Sigit dilansir detikNews, Jumat (30/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan itu yang menjadi dasar penyidik memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," jelasnya.
Polri, kata Sigit, berkomitmen menuntaskan proses hukum kematian Brigadir J secara transparan. Hal itu juga sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.
Baca juga: Akhirnya Istri Ferdy Sambo Ditahan |
(astj/astj)