Jet Pribadi yang Dipakai ke Rumah Brigadir J Diduga Gratifikasi

Nasional

Jet Pribadi yang Dipakai ke Rumah Brigadir J Diduga Gratifikasi

Tim detikX - detikSumut
Selasa, 27 Sep 2022 07:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Edi Wahyono
Medan -

Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengakui menggunakan private jet atau jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi. Pesawat jet yang digunakannya yakni T7-JAB berjenis Raytheon Hawker 850XP.

Pengamat aviasi Alvin Lie memperkirakan ongkos penerbangan T7-JAB sebesar USD 25-30 ribu per jam. Jika ditotal, kata Alvin, ongkos terbang Jakarta-Jambi-Jakarta sekitar Rp 1,2 miliar.

Ongkos yang besar ini, diduga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman, tidak mungkin dikeluarkan dari anggaran kedinasan kepolisian. Dia menyimpulkan, kemungkinan besar, fasilitas jet pribadi yang digunakan Hendra merupakan bentuk gratifikasi kepada kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menduga itu gratifikasi karena bisa saja menyewa murah, dapat diskon, atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu saja kan juga sudah termasuk fasilitas," kata Boyamin kepada awak media pada Kamis, 22 September 2022.

Tim detikX sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo untuk mengkonfirmasi temuan ini. Namun Dedi mengaku enggan berkomentar terkait perkara tersebut. Hanya sebelumnya, Dedi mengatakan kepada wartawan di Mabes Polri bahwa persoalan private jet ini bakal dibahas di sidang etik.

ADVERTISEMENT

"Kemarin sudah saya sampaikan, itu bagian dari pemeriksaan sidang etik," kata Dedi pada Jumat, 23 September 2022.
Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan terbang ke Jambi pada 11 Juli lalu. Tujuan ke Jambi adalah menemui keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikabarkan Hendra terbang ke Jambi menggunakan Pesawat T7-JAB Private jet berjenis Raytheon Hawker 850XP. Dari penelusuran detikX, pesawat tersebut telah terbang jauh meninggalkan Indonesia pada Jumat, 2 September 2022.

Posisi terakhirnya terlacak berada di Odense, Denmark, pada Ahad, 12 September 2022. Dalam salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Hendra yang tim detikX dapatkan, tersangka pelanggaran etik perusakan barang bukti pembunuhan Yosua ini membenarkan keterangan tersebut. Tetapi Hendra tidak menyebutkan nama pesawat yang digunakan.




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads