Sejumlah pejabat menengah (pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya dicopot lantaran terseret kasus Ferdy Sambo. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menunjuk penggantinya, ini daftarnya.
Adapun posisi yang kosong yakni tiga kepala subdirekotrat (kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Kasat Reskrim Polres Jaksel.
Penunjukan tiga pejabat kasubdit pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/436/IX/KEP/2022 tertanggal 20 September 2022. Adapun jabatan tersebut adalah Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg), Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta), serta Kasubdit Reserse Mobile (Resmob).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar pejabat baru Kepala SubDirektorat pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Handik Zusen, kini telah diisi. Kompol Resa Fiardy Marasabessy kini ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
2. Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang semula diduduki oleh AKBP Pujiyarto, kini dijabat sementara oleh Kompol Ratna Quratul Aini. Kompol Ratna sebelumnya menjabat Kapolsek Penjaringan.
3. Kasubdit Kamneg, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Raindra Ramadhan, kini dijabat oleh AKBP Joko Dwi Harsono. Joko Dwi sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
4. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Ridwan R Soplanit, kini diduduki oleh Kompol Irwandhy Idrus.
Wadir Reskrimum-3 Kasubdit Dicopot
Polri memutasi sejumlah perwira Polda Metro Jaya terkait kasus Irjen Ferdy Sambo, mulai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum hingga tiga kepala subdirektorat (kasubdit) pada Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Adapun tiga jabatan yang kosong itu adalah Kasubdit I (Kamneg), Kasubit III (Resmob), dan Kasubdit V (Renakta).
Terkait dengan itu, Polda Metro Jaya memastikan kegiatan operasional Direktorat Reskrimum tidak terganggu.
"Tidak terganggu (operasionalnya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/8).
Terkait mutasi sejumlah perwira Direktorat Reskrimum Polda Metro, Zulpan mengatakan pihaknya mematuhi perintah Kapolri.
"Tentunya Polda Metro akan tetap patuh dan loyal terhadap keputusan pimpinan Polri dalam hal mutasi jabatan ini," paparnya.
Baca juga: Menanti Jokowi Teken Pemecatan Ferdy Sambo |
(astj/astj)