Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dinilai masih memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Rasa percaya diri yang tinggi Sambo itu diduga karena adanya kekuatan dari kakak asuh dan adik asuhnya.
"Kartun rekonstruksi itu kanBareskrim menyatakan ada FS menembak dua kali. Tapi kan begitu rekonstruksi ditolak bahwa dia tidak menembak dan dia tidak mengatakan ada upaya kemudian meminta Brigadir E untuk melakukan penembakan, bahasanya kan bukan menembak, hajar, hajar kan gitu," kata Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi seperti dilansir dari detikNews, Selasa (20/9/2022).
"Saya kira kemudian muncul ada upaya dari FS ini untuk memperingan hukuman seolah-olah dia tidak mengarahkan upaya pembunuhan atau penembakan tadi. Di situ saja saya merasa, dia masih merasa confidence ada dukungan dari kakak asuh maupun adik asuh," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muradi tidak menjelaskan siapa yang dimaksud sebagai kakak asuh dan adik asuh dari Ferdy Sambo itu. Namun, Muradi menyebut kakak asuh itu berperan penting membuat karier Ferdy Sambo cepat melejit.
"Dari mulai naik bintang satu, bintang dua, itu kan kakak asuhnya yang melakukan itu. Lumayan banyak (kakak asuh dan adik asuh), ada bintang dua, bintang satu yang aktif. Ada yang sudah pensiun ada, tapi kan nggak terlalu berpengaruh juga (terhadap perkara)," ujarnya.
Muradi menyebut dirinya hanya memberikan peringatan soal adanya peran dari kakak asuh dan adik asuh Ferdy Sambo ini. Peringatan ini disampaikan agar dalam perjalanan penuntasan kasus ini tidak ada perlawanan.
Menurutnya, dengan Ferdy Sambo mengubah BAP, sama dengan melakukan perlawanan.
"Kenapa saya warning itu, supaya tidak ada perlawanan. FS mengubah BAP tidak menembak itu bentuk perlawanan," jelasnya.
Muradi mengatakan harusnya Polri mengambil langkah sistematis terhadap orang-orang yang disebut sebagai kakak asuh dan adik asuh Ferdy Sambo. Muradi menyarankan agar kakak asuh dan adik asuh yang masih menduduki posisi strategis untuk dimutasi selama proses hukum Ferdy Sambo berjalan.
"Paling tidak langkahnya harus sistematis, sehingga beberapa orang yang dianggap kakak asuh-adik asuh itu kemudian bisa kembali fokus pada organisasi, bukan orang per orang. Bahasanya kan bisa dimutasi dulu supaya tidak melakukan manuver untuk memperkuat perlawanan dari FS. Ya dimutasi atau di-grounded dululah 3 bulan (atau) 6 bulan. Kalau prosesnya berjalan dan terbukti tidak punya keterlibatan aktif, dikembalikan lagi ke posisi," ucapnya.
Lebih lanjut Muradi menyebut perkara Ferdy Sambo merupakan persoalan pribadi, sehingga jangan sampai merusak organisasi internal Polri.
"Kalau saya sih berharap FS legowo, sudah, jalani saja. Karena, kalau nggak, ini yang rusak organisasi. Semua dirusak, semua orang terbelah. Kalau masalah FS masalah organisasi, saya kira maklum apa yang dilakukan FS meminta bantuan banyak orang. Ini kan perlakuan yang dilakukan pribadi. Ini yang harus difokuskan Polri bahwa ini udah selesai, Polri harus fokus penguatan lembaga lagi," imbuhnya.
(afb/afb)