Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi berinisial IL (39) dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT kepada istrinya sendiri. Diketahui IL adalah anggota dewan dari Fraksi PKB.
"Dari PKB," kata Kapolres Batang Hari Jambi, AKBP M Hasan kepada detikSumut, Senin (19/9/2022).
Aksi dugaan KDRT oleh seorang wakil rakyat kepada istrinya ini terjadi pada Kamis (15/9). Saat itu, S dan IL sempat cekcok mulut, dari cekcok itu S kemudian di cekik lehernya lalu dipukul hingga akhirnya IL dilaporkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan itu kini sudah diterima polisi. Bukti laporan dugaan KDRT ini berdasarkan nomor LP/B-19/IX/2022/SPKT/SEK BATIN XXIV/RES BATANG HARI/ POLDA JAMBI tertanggal 15 September 2022.
"Iya laporannya itu pada Kamis (15/9) kemarin, kejadiannya itu saat keduanya cekcok hingga terjadilah tindakan penganiayaan itu," ujar Hasan.
Polisi pun memulai penyelidikan kasus ini. IL rencananya akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.
"Nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Sejauh laporan sudah kita terima," ujar Hasan.
(astj/astj)