Seorang anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi berinisial IL (39) dilaporkan ke polisi oleh istrinya berinisial S. Wakil rakyat itu dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan mencekik dan memukul istrinya.
"Iya laporannya itu pada Kamis (15/9) kemarin, kejadiannya itu saat keduanya cekcok hingga terjadilah tindakan penganiayaan itu," kata Kapolres Batang Hari AKBP M Hasan kepada detikSumut, Senin (19/9/2022).
Aksi dugaan KDRT oleh seorang wakil rakyat kepada istrinya ini terjadi pada Kamis (15/9). Saat itu, S dan IL sempat cekcok yang berujung IL memukul dan mencekik leher S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima dengan perlakuan suaminya, S kemudian melaporkan anggota dewan itu ke polisi.
Polisi pun memulai penyelidikan kasus ini. IL rencananya akan dipanggil dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan.
"Nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Sejauh laporan sudah kita terima," ujar Hasan.
(dpw/dpw)