Polisi Tangkap Personel Satpol Pol PP Batanghari Nyambi Jual Sabu

Jambi

Polisi Tangkap Personel Satpol Pol PP Batanghari Nyambi Jual Sabu

Ferdi Almunanda - detikSumut
Sabtu, 21 Mei 2022 03:03 WIB
Personel Satpol PP yang kedapatan menjual bareng haram tersebut.
Personel Satpol PP yang kedapatan menjual narkoba jenis sabu. (Foto : Istimewa)
Jambi -

Personel Satpol PP Kabupaten Batanghari Jambi berinisial F (28) nyambi berjualan sabu saat bertugas. Polisi yang mengendus perilaku F langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap F sedang bersama RR yang merupakan banda narkoba.

"Tersangka kita tangkap saat akan lakukan transaksi jual sabu, di kawasan Desa Bajubang Laut, Muara Bulian," kata Kasat Narkoba Polres Batanghari Jambi, AKP Rico Antomi, Jumat (20/5/2022).

Rico menyebut informasi adanya oknum Satpol PP yang tertangkap menjual narkoba berasal dari masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tangkap tersangka F ini ketika sedang duduk di atas motor, di depan salah satu rumah warga," ujar Rico.

Petugas lalu memanggil Ketua RT dan langsung melakukan penangkapan terhadap F. Guna mencari barang bukti sabu, petugas menggeledah badan serta pakaian tersangka.

ADVERTISEMENT

"Hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika golongan 1 jenis sabu di saku sebelah kiri F. Petugas turut menemukan dompet warna coklat milik tersangka," ujarnya.

Tersangka berikut barang bukti sabu kemudian dibawa petugas menuju Polres Batanghari guna pengembangan. Hasil interogasi petugas terhadap tersangka F, bubuk kristal haram ia peroleh dari seorang bandar berinisial RR.

"Dari pengembangan yang kita lakukan, RR yang merupakan bandar sabu ini turut kita amankan," terang Rico.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga amankan barang bukti berupa sabu dan sepeda motor berikut kunci kontak dan STNK asli serta handphone.




(astj/astj)


Hide Ads