Duduk Perkara Anggota DPRD Langkat Ditangkap Polisi Lalu Dilepas

Round Up

Duduk Perkara Anggota DPRD Langkat Ditangkap Polisi Lalu Dilepas

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 14 Sep 2022 14:27 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi,
Kombes Hadi Wahyudi (Foto: dok. Istimewa)

Duduk Perkara Versi NasDem

NasDem sebagai partai dari ZH pun merespon penangkapan terhadap kadernya itu. NasDem Sumut mengecam penangkapan itu dan menyebut penangkapan yang dilakukan oleh polisi itu sebagai bentuk kriminalisasi.

"Ini kriminalisasi," kata Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar di Medan, Kamis (8/9).

Iskandar pun membantah jika ZH melakukan penghasutan kepada masyarakat di Langkat. ZH disebut datang ke lokasi itu karena adanya aduan dari masyarakat. Lokasi keributan yang menjadi daerah pemilihannya, membuat ZH tak sungkan untuk mendatangi lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (ZH) bertugas secara kelembagaan sebagai anggota legislatif." sebut Iskandar.

Sekretaris DPW NasDem Sumut, Syarwani mengatakan proses penyidikan yang dilakukan Polres Langkat terhadap ZH tidak sesuai dengan prosedur. Syarwani mengatakan harusnya ZH memiliki hak imunitas sebagai anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

"Dari proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Polres Langkat, kami melihat ada kesalahan prosedural. Dimana dia seorang anggota dewan, harusnya mendapatkan izin dulu dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan undang-undang," tutur Syarwani.

"Kita lihat hak imunitas dia (ZH) dimana, anggota dewan boleh ngomong apa saja ke konstituennya. Dia hadir karena ditelepon oleh masyarakat di sana karena ada portal yang tertutup kemudian ternak tidak bisa lewat," sambungnya.

Syarwani menyebut ZH datang ke lokasi untuk melakukan mediasi antara warga dan pihak perkebunan untuk menyelesaikan konflik antara kedua pihak itu. ZH, kata Syarwani, juga membawa konflik yang terjadi itu ke rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Langkat.

"Sudah di RDP kan. Dari RDP sudah ada keputusan, menyatakan tidak ada masalah. Perusahaan katanya membuka portal dan menyediakan mesin ternak. Tapi kami sangat kecewa pasal yang dikenakan (ke ZH) tentang penghasutan, padahal tidak ada dampak dari omongan dia," jelas Syarwani.

Polisi Lepaskan ZH. Baca Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads