Medan -
Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, ZH, menjadi tersangka kasus dugaan penghasutan. Karena hal itu, ZH pun sempat ditangkap oleh polisi.
"Iya (ditangkap), yang bersangkutan sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (8/9/2022).
Hadi pun menjelaskan perkara yang menyebabkan ZH menjadi tersangka dan ditangkap. Peristiwa yang disebut penghasutan oleh ZH itu diawali pada Jumat (11/2) yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah masyarakat dari Pasiran Barat, Mendilingan, serta Bukit Salak memprotes adanya pemasangan portal di areal pintu masuk Blok 09 A HGU PT. Rapala (Raya Padang Langkat) di Dusun III Mendilingan Desa Pasiran, Kecamatan Gebang, Langkat.
Di lokasi itu, ZH diduga menghasut warga dengan sejumlah kata-kata. Akibat hasutan itu, warga pun terpancing hingga terjadi keributan.
"ZH diduga menghasut atau memprovokasi masyarakat dengan mengatakan 'sekarang ini sudah ada mafia tanah, mereka berani masukkan fasilitas umum ke dalam HGU nya. Kita tuntut dulu ini, menyangkut mafia artinya orang-orang yang pintar, kita ini dibodohi'. Sehingga atas ucapan tersebut terjadi keributan di mana masyarakat protes atas pemasangan portal," sebut Hadi.
Karena menduga adanya penghasutan dari ZH, karyawan dari PT Rapala membuat laporan ke polisi. Laporan itu pun diproses oleh polisi dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Polisi kemudian menetapkan ZH sebagai tersangka. Setelah menjadi tersangka, ZH di panggil untuk dimintai keterangan, namun tidak kunjung datang. Untuk itu polisi melakukan penangkapan kepada ZH.
NasDem Protes Anggotanya Ditangkap Polisi. Baca Halaman Selanjutnya.....
Duduk Perkara Versi NasDem
NasDem sebagai partai dari ZH pun merespon penangkapan terhadap kadernya itu. NasDem Sumut mengecam penangkapan itu dan menyebut penangkapan yang dilakukan oleh polisi itu sebagai bentuk kriminalisasi.
"Ini kriminalisasi," kata Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar di Medan, Kamis (8/9).
Iskandar pun membantah jika ZH melakukan penghasutan kepada masyarakat di Langkat. ZH disebut datang ke lokasi itu karena adanya aduan dari masyarakat. Lokasi keributan yang menjadi daerah pemilihannya, membuat ZH tak sungkan untuk mendatangi lokasi.
"Dia (ZH) bertugas secara kelembagaan sebagai anggota legislatif." sebut Iskandar.
Sekretaris DPW NasDem Sumut, Syarwani mengatakan proses penyidikan yang dilakukan Polres Langkat terhadap ZH tidak sesuai dengan prosedur. Syarwani mengatakan harusnya ZH memiliki hak imunitas sebagai anggota DPRD.
"Dari proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Polres Langkat, kami melihat ada kesalahan prosedural. Dimana dia seorang anggota dewan, harusnya mendapatkan izin dulu dari Menteri Dalam Negeri sesuai dengan undang-undang," tutur Syarwani.
"Kita lihat hak imunitas dia (ZH) dimana, anggota dewan boleh ngomong apa saja ke konstituennya. Dia hadir karena ditelepon oleh masyarakat di sana karena ada portal yang tertutup kemudian ternak tidak bisa lewat," sambungnya.
Syarwani menyebut ZH datang ke lokasi untuk melakukan mediasi antara warga dan pihak perkebunan untuk menyelesaikan konflik antara kedua pihak itu. ZH, kata Syarwani, juga membawa konflik yang terjadi itu ke rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Langkat.
"Sudah di RDP kan. Dari RDP sudah ada keputusan, menyatakan tidak ada masalah. Perusahaan katanya membuka portal dan menyediakan mesin ternak. Tapi kami sangat kecewa pasal yang dikenakan (ke ZH) tentang penghasutan, padahal tidak ada dampak dari omongan dia," jelas Syarwani.
Polisi Lepaskan ZH. Baca Halaman Berikutnya...
ZH Dilepaskan
Tidak lama setelah NasDem bereaksi, ZH dilepaskan oleh polisi. Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut ZH ditangguhkan penahanannya.
"Itu ditangguhkan penahanannya," kata Panca kepada wartawan di Medan, Selasa (13/9).
Panca juga menyebut sejumlah personel di Polres Langkat diperiksa oleh Propam karena menangkap ZH. Dijelaskan Panca, harusnya ada mekanisme yang dilakukan Polres Langkat sebelum menangkap ZH yang merupakan anggota DPRD.
"Ya makanya kita lagi periksa semuanya. Tim lagi bekerja, Propam lagi bekerja. Karena memang ada mekanisme, tata cara, untuk tindakan kepolisian terhadap anggota dewan itu sudah diatur dalam UU," sebut Panca.
Kemudian, disinggung lagi soal Propam sedang bekerja artinya ada yang diperiksa, Panca pun membenarkannya. Namun dia tidak menyebut berapa dan siapa saja yang tengah diperiksa itu.
"Iya, ada yang diperiksa. Sedang ada yang diperiksa. Yang jelas tim lagi bekerja," ujar Panca.
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]