Video News

Kompol Baiquni Dipecat gegara Kasus Brigadir J!

Tim 20Detik - detikSumut
Jumat, 02 Sep 2022 23:23 WIB
Jakarta - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Kompol Baiquni Wibowo. Tidak terima degan keputusan itu, Baiquni mengajukan banding.



Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork