Kompol Baiquni Dipecat gegara Kasus Brigadir J!

Video News

Kompol Baiquni Dipecat gegara Kasus Brigadir J!

Tim 20Detik - detikSumut
Jumat, 02 Sep 2022 23:23 WIB
Jakarta - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada Kompol Baiquni Wibowo. Tidak terima degan keputusan itu, Baiquni mengajukan banding.




(astj/astj)


Hide Ads