Empat narapidana kasus narkotika di Rutan Klas IIB Sigli, Aceh diserahkan ke polisi karena diduga memiliki sabu. Barang haram tersebut ditemukan di kamar sel empat narapidana itu.
"Satu paket sabu hasil temuan dan empat orang narapidana kasus narkotika penghuni kamar kita amankan dan diserahkan ke Polres Pidie untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Rutan Pidie, Halim Faisal dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Penemuan sabu seberat dua gram tersebut bermula saat dilakukan razia mendadak pada blok dan kamar hunian napi, Sabtu (27/8) lalu. Petugas merazia dengan menggeledah kamar yang dihuni warga binaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang petugas rutan disebut menemukan satu paket sabu di salah satu kamar. Pasca penemuan sabu itu, petugas rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pidie.
"Kita tidak akan pernah bertoleransi dengan segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan narkoba," jelas Halim.
"Kita tidak segan-segan memberikan tindakan serius dan melaporkan serta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk pemberantasan narkoba khususnya di dalam Rutan Kelas IIB Sigli," lanjutnya.
(dpw/dpw)