Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Kriminal Umum Polda Jambi berhasil mengamankan sebanyak ratusan orang pelaku perjudian baik online maupun offline di Jambi. Tangkapan itu merupakan tindak dari lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dalam membongkar dan memberantas penyakit masyarakat.
"Dari dua minggu terakhir ini, jajaran Polda Jambi telah melakukan penindakan terhadap para pelaku judi baik online maupun offline atau judi konvensional. Hal ini dilakukan tindak lanjut dari perintah bapak Kapolri kepada seluruh jajaran Polri diseluruh kewilayahan dan juga perintah bapak Kapolda Jambi untuk menindak para pelaku judi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Christian Tory kepada wartawan, Senin sore (29/8/2022).
Total pelaku judi yang diamankan Polda Jambi sebanyak 133 orang. Dari 133 orang pelaku judi yang diamankan, 62 orang merupakan pelaku judi online sedangkan 71 orang lainnya merupakan pelaku judi offline yang diringkus saat melakukan kegiatan perjudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pengungkapan kasus judi online itu ada 45 kasus sedangkan untuk judi offline ada sebanyak 46 kasus yang berhasil ditindak selama 2 pekan itu," ujar Tory.
Tory juga menyebutkan ada beberapa barang bukti yang ikut di sita dan diamankan dari perjudian itu yakni dari kasus judi online terdapat barang bukti 12 perangkat mesin komputer lalu 57 handphone untuk alat perjudian dan buku tabungan sebanyak 8 buah serta uang transaksi perjudian sebesar Rp 13 juta.
"Itu ada pula uang di saldo di ATM yang ikut kita amanakan sebesar Rp 4 jutaan juga ya didalam ATM itu," ujar Tory.
Tory juga menyebutkan sejauh ini tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi juga telah memantau pergerakan perjudian melalui online yang sedang dilakukan penindakan. Judi online tersebut kini juga telah dilakukan pemblokiran situs agar tidak ada lagi aktifitas perjudian melalui aplikasi.
"Dalam memantau aktifitas perjudian online ini kita lakukan dulu patroli siber. Disitu kita melihat aktifitas-aktifitas perjudian yang dilakukan, dalam patroli ini pula kita juga melacak situs-situs yang memuat tentang perjudian untuk kita lakukan pemblokiran," terang Tory.
(bpa/bpa)