4 Pejabat Fakultas Hukum Unila Diperiksa KPK

Lampung

4 Pejabat Fakultas Hukum Unila Diperiksa KPK

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 23 Agu 2022 21:13 WIB
Penyidik KPK membawa satu koper berisi dokumen dari penggeledahan di Gedung Dekan Fakultas Hukum Unila (Tommy Saputra)
Penyidik KPK membawa satu koper berisi dokumen dari penggeledahan di Gedung Dekan Fakultas Hukum Unila (Tommy Saputra)
Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat di Fakultas Hukum Universitas Lampung. Mereka diperiksa bersamaan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Gedung Dekan Fakultas Hukum Unila sejak pukul 14.20 WIB.

Dari pantauan detikSumut Selasa (23/8/2022) di lokasi, penggeledahan yang dilakukan baru usai pukul 17.20 WIB. Dari dalam gedung, penyidik KPK membawa satu koper serta satu kardus yang berisi dokumen.

Adapun nama-nama pejabat Fakultas Hukum Unila yang diperiksa oleh KPK yakni Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama Dr. Rudi Natamihardja, Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Yulia Neta, Wakil Bidang III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Depri Liber Sonata.

Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Fakih kepada wartawan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap mereka berkaitan dengan mekanisme penerima mahasiswa baik Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) sampai pada program jalur mandiri.

"Jadi kami tadi dimintai keterangan tentang bagaimana kuotanya, bagaimana jalurnya, bagaimana pengawasannya serta siapa pengawasanya, yah sekitar itulah," kata dia.

Dia juga menyebutkan selain meminta keterangan, penyidik juga membawa berkas surat menyurat baik data jumlah siswa serta data kuota mahasiswa.

"Ada tadi dibawa mereka, seperti berkas surat menyurat pengawas, data jumlah mahasiswa, serta undangan rapat tentang penentuan berapa kuota mahasiswa tahun 2022," terangnya.

Sebelum melakukan penggeledahan di Gedung Dekan Fakultas Hukum Unila. Tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang telah terlebih dahulu melakukan penggeledahan di Gedung Dekan Fakultas Kedokteran Unila pada Selasa (23/8/2022) dari pukul 09.00 WIB.

Di sana, mereka membawa dua koper yang diduga berisikan dokumen-dokumen terkait penyeledikan atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.






(astj/astj)


Hide Ads