Apin BK Bos Judi Online Cemara Asri Jadi Tersangka

Datuk Haris Molana - detikSumut
Senin, 22 Agu 2022 22:36 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut saat menggeledah rumah Apin BK di Komplek Cemara Asri (Foto: Istimewa)
Medan -

Polda Sumatera Utara menetapkan bos judi online yang juga eks pengurus Golkar Sumut, Apin BK alias Ap alias ABK jadi tersangka. Selain Apin BK, polisi juga menetapkan NP, selaku leader operasional website perjudian online jadi tersangka.

"Pada tanggal 19 Agustus 2022, penyidik telah melakukan gelar perkara, penetapan saudara J alias ABK sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (22/8/2022).

Hadi mengatakan setelah ditetapkan jadi tersangka, Apin BK telah mengirimkan surat panggilan pertama sebagai tersangka untuk diperiksa pada hari ini, Senin. Apin BK diduga sebagai pemilik tempat dan praktik perjudian yang digerebek pihak Polda beberapa saat lalu.

"Selaku pemilik tempat dan praktek perjudian online," ujar Hadi.

Saat ini, Apin BK pun tengah diburu oleh pihak berwajib. "Dalam pencarian," tambah Hadi.

Untuk diketahui lokasi judi online di Komplek Cemara Asri digerebek oleh Polda Sumut. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Tempat judi online ini berkedok lokasi kuliner Warna Warni . Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Dari lokasi ini diamankan sejumlah komputer yang diduga dijadikan alat oleh operator judi. Lokasi judi ini diduga beromzet ratusan juta.

"Iya betul dini hari tadi, Pak Kapolda yang langsung turun (menggerebek) lokasi Judi online itu," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (9/8/2022).

Apin BK Pernah Menjadi Pengurus Golkar Sumut. Baca Halaman Selanjutnya:



Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"

(dhm/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork