Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan telah menduga Putri akan jadi tersangka.
"Dari awal kita keluarga sudah menduga," kata Samuel kepada wartawan di rumahnya di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar Muaro Jambi, Jambi, Jumat (19/8/2022).
Samuel mengatakan dirinya sudah menduga karena menilai Putri sudah ada di TKP sejak awal pembunuhan.
"Kan dari awal dia itu ada di TKP, dan dia (Putri Chandrawathi) juga sebagai saksi kunci," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Polri telah menetapkan istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, dilansir dari detikNews, Jumat (19/8/2022).
Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J. Dia diancam dengan pasal pembunuhan berencana.
Kasus tewasnya Brigadir J sendiri dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.
Selain Putri, Polri telah menetapkan empat orang tersangka lain, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
(afb/afb)