
Apresiasi Legislator Senayan ke Polri Usai Putri Candrawathi Ditahan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penahanan Putri Candrawathi ini diapresiasi legislator.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditahan Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Penahanan Putri Candrawathi ini diapresiasi legislator.
Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Putri ditahan usai 42 hari ditetapkan menjadi tersangka.
Tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, bakal memenuhi wajib lapor, hari ini. Pengacara mereka bakal mendampingi langkah Putri ke kantor polisi.
Berkas perkara para Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J lengkap. Namun, Putri belum ditahan dan akan melakukan wajib lapor pada hari esok.
Polri tengah mengevaluasi kesehatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjelang pengumuman berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J oleh jaksa.
Kejagung mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik kepolisian. Berkas dikembalikan karena belum lengkap.
"Jangan ada kesan pandang bulu atau ada perlakuan khusus yang dapat melukai rasa keadilan di masyarakat," kata Jazilul Fawaid.
Putri Candrawathi berstatus tersangka namun tak ditahan Polri. Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menilai penahanan Putri perlu dipertimbangkan.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentrian mengatakan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo sempat mengucapkan lebih baik mati.
"Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh, tidak melarikan diri juga," kata Desmond J Mahesa.