Istri Bupati Banyuasin Askolani, Sri Fitriyanti diperiksa Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pernikahan tanpa izin yang dilaporkan perempuan asal Jakarta yang mengaku istri sah Askolani.
"Itu dalam rangka permintaan keterangan saksi," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga kepada detikSumut, Jumat (19/8/2022).
Menurut Erlangga, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Fitri itu dilakukan untuk membuat terang duduk perkara sebagaimana dalam laporan pernikahan tanpa izin terhadap suaminya, Askolani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimintai keterangan sehubungan pelaporannya tentang pernikahan tanpa izin yg dilaporkan beberapa waktu lalu," terangnya.
Erlangga pun merinci, bahwa Fitri diperiksa sebagai saksi atas laporan dari Nova Yunita (42), yang mengaku istri sah Askolani dan melaporkan Askolani telah menikahi Fitri tanpa izin, pada 2019 lalu.
"Diperiksa terkait laporan NY (Nova Yunita)," jelas Erlangga.
Hingga kini, detikSumut masih berusaha mengkonfirmasi Fitri terkait pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadapnya, namun belum dijawab.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Jakarta, Nova Yunita (42) melaporkan Bupati Banyuasin, Askolani ke Polda Sumsel. Wanita yang mengaku istri sah Askolani itu melaporkan Askolani atas kasus dugaan pernikahan tanpa izin.
Laporan itu disampaikan sampaikan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB itu. Adapun yang dilaporkan yakni peristiwa pidana menikah tanpa izin istri sah seperti pada UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 279.
"Benar, kita melaporkan terkait hal itu (pernikahan tanpa izin). Laporannya juga sudah diterima di SPKT Polda Sumsel hari itu juga," kata kuasa hukum Niva, Ana Ariyanto dikonfirmasi detikSumut, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, Askolani telah menikahi wanita lain tanpa seizin Nova yang merupakan istri sahnya, pada Jumat 28 Juni 2019 yang lalu, di kawasan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang.
Djelaskan Ariyanto, kliennya dan Askolani telah resmi menikah pada 3 Desember 2014 seperti tertuang pada akta nikah nomor :736/22/XII/2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati.
Bahkan, keduanya Nova dan Askolani juga telah dikaruniai seorang anak laki-laki inisial MR yang lahir di Jakarta pada 7 September 2015 yang lalu.
"Iya semua itu benar, itu sudah sesuai tertuang dalam akta nikah dan akta lahir anak itu bahwa terlapor merupakan Askolani yang merupakan Bupati Banyuasin saat ini," ungkap Ariyanto.
(dpw/dpw)