Bupati Banyuasin Askolani resmi melaporkan balik Nova Yunita (42), wanita yang mengaku istri sahnya ke Polda Sumatera Selatan. Salah satu alasan Askolani melaporkan balik Nova karena keduanya sudah tidak lagi terikat pernikahan siri karena telah bercerai.
"Benar, klien kami telah melaporkan balik NY (Nova) ke Polda Sumsel," ucap pengacara Askolani, Dodi Irama dikonfirmasi detikSumut, Kamis (10/8/2022).
Menurutnya, laporan tersebut dilayangkan karena Askolani tidak terima dituduh merupakan suami sah dari Nova. Askolani, katanya, juga tidak terima atas tuduhan Nova telah menikahi Sri Fitriyanti tanpa seizin Nova.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, semalam kami tim kuasa hukum klien kami Haji Askolani mendatangi SPKT Polda Sumsel membuat laporan pengaduan, terkait laporan saudara NY. Karena saudara NY pada tanggal 30 Juli telah membuat laporan polisi juga di SPKT dan juga telah menyatakan keterangannya di berbagai media dengan tuduhan ke klien kami yaitu melakukan pernikahan tanpa izin," kata Dodi.
"NY di Polda dan di media mengaku bahwa dia masih sebagai istri sah klien kami dengan menunjukkan buku nikah," sambungnya.
Terkait hal itu, Askolani menyakini bahwa antara dia dan Nova tidak ada terikat pernikahan atau tidak pernah menikah yang sah secara hukum. Oleh karena itu, berdasarkan data-data yang ada Askolani pun melaporkan balik Nova ke polisi.
"Karena terkait persoalan itu, klien kami yakin berdasarkan data dan fakta hukum yang ada, termasuk surat pernyataan cerai yang dibuat saudari NY sendiri, pengakuan dia di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), putusan PTUN Nomor 44 dan surat keputusan KUA Kertapati yang telah mencabut akte nikah itu, maka atas dasar itu kami melaporkan balik saudara NY," jelas dia.
Laporan itu, kata Dodi, diterima SPKT Polda Sumsel dengan nomor 485. Akan tetapi, Dodi enggan menjelaskan secara rinci isi dalam laporan balik Askolani tersebut.
"Laporannya itu diterima dengan nomor LP. (laporan polisi) nomor 485. Silakan minta keterangan sama SPKT atau bidang humas Polda Sumsel untuk rinciannya," ungkap Dodi ketika ditanya laporan balik tersebut secara rinci.
Alasan Nova Melaporkan Bupati Banyuasin ke Polda Sumsel. Baca Halaman Selanjutnya
Diketahui, sebelumnya Nova telah melaporkan suaminya, Askolani telah menikah tanpa seizinnya pada 28 Juni 2019 lalu dengan seorang dokter bernama Sri Fitriyanti. Laporan itu pun diterima Polda Sumsel, pada Sabtu (30/7) lalu.
Polda Sumsel juga telah membenarkan kabar jika pada Selasa (9/8) malam Askolani telah melaporkannya balik, seorang wanita yang mengaku istri sahnya, Nova Yunita (42). yang sebelumnya melaporkan Askolani telah menikah tanpa izin.
"Iya memang benar," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (10/8/2022).
Laporan Askolani tersebut telah diterima di SPKT Polda Sumsel pada Selasa (9/8) malam. Menurut Polisi, Askolani telah melaporkan balik istrinya, Nova, melalui kuasa hukumnya. "Pak Askolani sudah lapor balik istrinya tersebut (Nova) melalui pengacaranya dan sudah diterima SPKT," kata Erlangga.
Simak Video "Video: 63 Orang Diamankan saat Demo di Palembang, 9 Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)