Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan otak dibaik pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo mulai mengungkapkan sejumlah pengakuan baru.
Pengakuan baru tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan awal yang diskenariokan untuk menutupi perbauatannya kepada Brigadir J. Pada awal kematian Brigadir J, Jenderal bintang dua tersebut mengaku bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Dalam baku tembak tersebut, Brigadir J menembakkan 7 peluru dari pistolnya sementara Bharada E menembakkan 5 peluru. Tidak satupun peluru dari pistol Brigadir J yang mengenai Bharada E. Namun dari hasil tembakan Bharada E terjadi banyak luka ditubuh Brigadir J.
Beragam cerita diciptakan Sambo. Namun akhirnya fakta dibalik kematian anggota Brimob yang pernah bertugas di Jambi tersebut terungkap. Skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J telah terbongkar. Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Sambo memberikan 6 pengakuan mengejutkan.
Sambo pun blak-blakan sejumlah hal soal pembunuhan berencana ini. Mulai dari isu pelecehan di rumah dinas, rekayasa skenario 'polisi tembak polisi', hingga motifnya dalam melakukan pembunuhan berencana.
6 pengakuan Ferdy Sambo usai jadi tersangka yang dilansir dari detikNews:
1. Mengaku Jadi Dalang Pembunuhan
Sambo ternyata mengakui jika dirinya merupakan dalang dalam kasus ini. Hal ini diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat menyampaikan hasil pemeriksaan pihaknya atas Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan, Ferdy Sambo mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan ajudannya sendiri.
"Saya, Pak Anam dan Pak Beka tadi memeriksa saudara FS di suatu ruang khusus, yang dihadiri kami sendiri, dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan tersebut," kata Taufan, Jumat (12/8).
"Beberapa hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.
2. Sambo Rancang Sendiri Skenario
Taufan menambahkan, Ferdy Sambo juga mengakui jika dirinya merancang sendiri rencana dan skenario pembunuhan Brigadir Yoshua. Dia juga sengaja melakukan disinformasi.
"Kedua dia mengakui bahwa, sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya, terus peristiwanya, tembak menembak," ucap Taufan.
"Tapi kemudian tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah di dalam tindakannya yang merekayasa itu," imbuh Taufan.
Sambo juga mengaku ada berkomunikasi dengan istrinya Putri Candrawathi. Baca selanjutnya...
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(bpa/bpa)