Beberapa hari setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, akun nstagram Divpropam Polri dengan username @divpropampolri tiba-tiba hilang. Padahal akun itu sudajh mendapatkan tanda terverifikasi atau dikenal dengan istilah verified.
Dilansir dari detikNews, akun tersebut sudah tak terlihat pada pukul 10.49 WIB tadi. Akun tersebut diduga dinonaktifkan. Pasalnya, akun itu tak bisa ditemukan lagi di kolom pencarian.
Sebelumnya, akun ini sempat menjadi sasaran netizen di kolom komentar. Para netizen berkomentar atas kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mengecek terkait hilangnya akun Instagram Divpropam ini.
"Saya tanyakan Ditsiber dulu," kata Dedi, Sabtu (13/8/2022).
Diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya ialah Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Dalam kasus ini, Bharada E disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain menyuruh, Irjen Ferdy Sambo juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan itu menjadi baku tembak
(dpw/dpw)