Bharada E alias Richard Eliezer telah merubah berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya di Bareskrim Polri. Pengakuan terbaru Bharada E membuat kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang sempat rumit diawal menjadi terang benderang.
Perlahan narasi yang menyebut tewasnya Brigadir J karena baku tembak terkikis. Kini kematian Brigadir J mengarah kepada pembunuhan berencana.
Berikut Pengakuan Bharada E yang Membuat Misteri Kematian Bharada E Mulai Terkuak:
1. Bharada E Menembak Brigadir Atas Perintah Atasan
Deolipa Yumara, pengacara Bharada E menyebut kliennya itu bukan pelaku utama tewasnya Brigadir J. Menurut dia ada orang lain, selain itu kliennya menembak Brigadir J karena mendapat perintah atasan.
"Ya betul (mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan," tuturnya dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).
Deolipa membeberkan perintah yang dimaksudnya itu. Menurut dia, Bharada E mengaku diperintah atasan langsungnya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara.
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.
2. Irjen Ferdy Sambo Berada di TKP Saat Brigadir J Ditembak
Awalnya eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disebut tidak berada di lokasi saat insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E. Bharada E kemudian merubah BAP nya dan menyebut jika Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi tewasnya Brigadir J.
Pengakuan Bharada E ini disampaikan oleh pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin. Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J ditembak. Dugaan penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena adanya tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.
3. Bekas Proyektil Pistol Brigadir J di TKP Hanya Alibi
Boerhanuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Bharada E bekas proyektil dari pistol Brigadir J yang ditembak ke dinding di lokasi TKP hanya alibi.
Padahal pistol milik Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak. Hal itu diungkapkan Bharada E kepada pengacaranya Muhammad Boerhanuddin.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak. Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," kata Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Selanjutnya, dia membenarkan senjata yang digunakan Bharada E merupakan Glock 17. Bharada E, disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17.
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob Polri. Simak di Halaman Berikutnya:
Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"
(astj/astj)