Bharada E alias Richard Eliezer telah merubah berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya di Bareskrim Polri. Pengakuan terbaru Bharada E membuat kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang sempat rumit diawal menjadi terang benderang.
Perlahan narasi yang menyebut tewasnya Brigadir J karena baku tembak terkikis. Kini kematian Brigadir J mengarah kepada pembunuhan berencana.
Berikut Pengakuan Bharada E yang Membuat Misteri Kematian Bharada E Mulai Terkuak:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Bharada E Menembak Brigadir Atas Perintah Atasan
Deolipa Yumara, pengacara Bharada E menyebut kliennya itu bukan pelaku utama tewasnya Brigadir J. Menurut dia ada orang lain, selain itu kliennya menembak Brigadir J karena mendapat perintah atasan.
"Ya betul (mengaku bukan pelaku utama), ada yang memerintahkan," tuturnya dikutip dari detikNews, Senin (8/8/2022).
Deolipa membeberkan perintah yang dimaksudnya itu. Menurut dia, Bharada E mengaku diperintah atasan langsungnya.
"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara.
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.
2. Irjen Ferdy Sambo Berada di TKP Saat Brigadir J Ditembak
Awalnya eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo disebut tidak berada di lokasi saat insiden baku tembak Brigadir J dan Bharada E. Bharada E kemudian merubah BAP nya dan menyebut jika Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi tewasnya Brigadir J.
Pengakuan Bharada E ini disampaikan oleh pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin. Pengacara Bharada E menyebut Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J ditembak. Dugaan penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, saat dimintai konfirmasi apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir Yoshua ditembak, Senin (8/8/2022).
Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena adanya tekanan dari 'atasan'. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.
"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.
3. Bekas Proyektil Pistol Brigadir J di TKP Hanya Alibi
Boerhanuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Bharada E bekas proyektil dari pistol Brigadir J yang ditembak ke dinding di lokasi TKP hanya alibi.
Padahal pistol milik Brigadir J, katanya, sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak. Hal itu diungkapkan Bharada E kepada pengacaranya Muhammad Boerhanuddin.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak. Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," kata Muhammad Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Selanjutnya, dia membenarkan senjata yang digunakan Bharada E merupakan Glock 17. Bharada E, disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17.
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ujarnya.
Irjen Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob Polri. Simak di Halaman Berikutnya:
Diketahui eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan kesalahan prosedur saat oleh TKP Brigadir J. Irjen Ferdy pun kemudian diamankan dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Irjen Ferdy Sambo diduga telah melakukan kesalahan prosedur.
"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadri J," ujar Dedi dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).
Dari pemeriksaan Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar profesionalitas.
"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesional di dalam olah TKP," ujarnya.
Baca juga: Bharada E Ucap Belasungkawa untuk Brigadir J |
Oleh sebab itu, Irjen Ferdy Sambo kemudian diamankan di tempat khusus, yakni di Mako Brimo Polri.
"Oleh karenanya yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu itu Korbrimob Polri," imbuhnya.
Irjen Ferdy Sambo sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri atas peristiwa yang dialaminya dan keluarga. Itu disampaikannya sesaat sebelum diperiksa Bareskrim Polri.
Saat akan diperiksa, Irjen Sambo menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Brigadir Yoshua.
"Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri, demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yoshua pada istri dan keluarga saya," kata Irjen Sambo, di Bareskrim Polri, dikutip detiknews Kamis (4/8/2022).
Ferdy mengaku datang ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan. Adapun pemeriksaan kali ini merupakan yang keempat kali. "Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," katanya.
Simak Video "Video: Kutub Utara Bumi Ternyata Perlahan Bergeser, Kok Bisa?"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)