Seorang pria di Kabupaten Deli Serdang ditangkap pihak kepolisian. Pria itu diduga melakukan aksi bejat dengan mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji membenarkan pelaku telah diamankan petugas. Pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
"Perbuatan pencabulan terhadap anak kandung itu ada," kata Irsan dimintai konfirmasi detikSumut, Sabtu (23/7/2022).
Irsan belum menjelaskan secara detail peristiwa terjadi sejak kapan dan lokasinya di mana. Irsan menyebut pelaku saat ini tengah diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang
"Sekarang sedang diperiksa di unit PPA Polresta Deli Serdang," ujar Irsan.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Kadek mengatakan hal yang sama. Pelaku diamankan pada Jumat (22/7) kemarin, saat ini tengah diperiksa oleh petugas.
"Pelaku diamankan kemarin, dan saat ini masih pemeriksaan," ujar Kadek.
Simak Video "Pria Ngaku Paspampres Diduga Aniaya Warga Sumut yang Mau Ketemu Jokowi"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/astj)