Polisi Didesak Tangkap 5 Pemerkosa yang Sekap ABG di Musi Rawas

Sumatera Selatan

Polisi Didesak Tangkap 5 Pemerkosa yang Sekap ABG di Musi Rawas

Prima Syahbana - detikSumut
Jumat, 22 Jul 2022 17:30 WIB
Salah satu pelaku pemerkosaan ABG di Musi Rawas, Sumsel.
Salah satu pelaku pemerkosaan ABG di Musi Rawas, Sumsel. (Foto: Istimewa)
Palembang -

Polisi didesak segera menangkap lima pelaku lain yang memperkosa dan menyekap seorang ABG 14 tahun di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Otak pelaku pemerkosaan dan penyekapan ini, Reza Satria sudah ditangkap.

Diketahui, ABG tersebut diperkosa Reza, kemudian disekap selama 15 hari di sebuah kamar kos. ABG itu kemudian dijual kepada lima pelaku lain yang saat ini belum tertangkap dengan harga Rp 1 juta. Mereka kemudian mengilir remaja malang itu.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Sumsel, meminta polisi secepatnya untuk menangkap kelima pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kita para pelaku bisa segera ditangkap dan mempertangungjawabkan perbuatan mereka," ungkap Kadis PPPA Sumsel Henny Yulianti, Jumat (22/7/2022).

Henny juga meminta agar para pelaku diberikan tindakan tegas dan dihukum seberat-beratnya. Karena menurutnya, perbuatannya tersebut sudah sangat keterlaluan.

ADVERTISEMENT

"Diberi sanksi hukum yang sesuai dengan perbuatan mereka," tambahnya.

Aktivis perempuan dari Women Crisis Centre (WCC) mengecam keras perbuatan para pelaku tersebut. Direktur WCC Palembang, Yessy Ariani, mengatakan siap mendampingi korban jika dibutuhkan. Dia juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan keadilan kepada korban.

"Sangat mengecam keras tindakan pelaku pemerkosaan tersebut. Kami siap melakukan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban. Kami meminta APH (aparat penegak hukum) untuk memproses kasus tersebut agar korban mendapatkan keadilan," kata Yessy Ariani.

Terakhir, Yessy juga meminta para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku." Kami meminta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," jelasnya.

Sampai saat ini, polisi masih memburulima pelaku yang turut memperkosa korban secara bergilir tersebut. Sementara untuk otak pelaku, Reza Satria, saat ini statusnya sudah jadi tersangka dan ditahan.

"Untuk pelaku ini (Reza) sudah jadi tersangka. Tapi, untuk lima pelaku lainnya sedang dalam pengejaran," tegas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, Kamis (21/7/2022).

Diketahui, peristiwa pemerkosaan bergilir disertai penyekapan itu awalnya terjadi pada 1 Juni 2022 lalu di kawasan Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, sekitar pukul 19.00 WIB. Sejak hari itu, korban disekap di sebuah kamar kos selama 15 hari.




(dpw/dpw)


Hide Ads