Penggunaan dana COVID-19 di Sumatera Utara terindikasi adanya dugaan penyelewengan. Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bareskrim Polri pun menyoroti hingga menyelidiki dugaan penyelewengan tersebut.
"Masih dalam tahap penyelidikan. Banyak sekali di kesehatan juga ada sebetulnya tetapi masih tahap penyelidikan," kata Kaposko Satgas PEN Bareskrim Polri, Kombes Rudi Heru Susanto, Jumat (15/7/2022).
Rudi mengatakan itu usai mengikuti rapat koordinasi bersama perwakilan BPKP Pusat dan Kemensos RI di Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Medan. Rapat itu dipimpin langsung oleh Kasatgas PEN Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo.
Rudi menjelaskan bahwa program PEN yang berkaitan tentang penyaluran anggaran negara untuk penanggulangan COVID-19 harus tepat sasaran, berdaya guna dan tidak dilakukan tindakan korupsi.
Ada tiga klaster yang saat ini tengah disorot oleh Satgas PEN yakni berkaitan dengan kesehatan, perlindungan masyarakat dan peningkatan perekonomian kerakyatan.
"Di mana-mana tetap ada (penyelewengan) hanya nanti cara penyelesaiannya. Kalau Satgas PEN itu lebih mengedepankan kegiatan-kegiatan yang bersifat preventif dengan mengedepankan APIP (aparatur pengawas internal pemerintah) yang ada di kabupaten-kota dan di provinsi," kata Rudi.
Rudi lalu menjelaskan soal indikasi penyelewengan itu dalam bentuk apa saja. Kalau di bansos, Rudi mencotohkan soal pemotongan uang.
"Kalau di bansos itu pendamping yang harusnya itu yang menerima adalah orang yang punya kewenangan mengambil tetapi karena ada ikatan antara pendamping maka orang tertentu dengan si penerima hingga dia klop diambilkan tetapi mendapat komisi. Misalnya kalau Rp 300.000 mendapat (komisi) Rp 20.000 jadi seperti itu. Tetapi kalau sekian penerima kali Rp 20.000 itu jadi banyak," ujar Rudi.
"Cuma permasalahannya sekarang kalau sudah ada deal-deal antara orang yang menerima dengan pihak ketiga. Hal seperti itu lebih bagus diselesaikan melalui kawan-kawan yang ada di kewilayahan yaitu APIP," ujar Rudi.
Kemudian, indikasi penyelewengan juga bisa terjadi pada insentif dokter. Inilah yang kemudian terus didalami oleh petugas.
"Insentif dokter yang bekerja itu hanya mis saja belum menerima. Mungkin menyelip di mana. Nah, ini dari Inspektorat harus mengawasi ini. Harusnya insentif itu kan sudah ada anggarannya, tinggal harus sampai. Tetapi mungkin terhenti di mana hingga harus dilakukan penyelidikan," ujar Rudi.
Penyaluran PKH- BLT di Sumut Ikut Disorot Satgas PEN. Simak Halaman Berikutnya:
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
(dhm/astj)