Polrestabes Medan bekerja sama dengan pemerintah memberikan pendampingan psikologis ke siswi kelas 6 SD di inisial AI (12) yang diduga membunuh ibu kandungnya, F (42). Hal itu mengingat kondisi korban yang masih anak di bawah umur.
"Sudah kita lakukan (pendampingan psikologis). Pasti (kerja sama) dengan dinas kesehatan, terus UPT PPA. Bersinergi memberikan pendampingan psikologis, pendampingan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (12/12/2025).
Bayu menyebut pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil pemeriksaan dokter terkait luka yang dialami korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ya, kami masih tunggu hasil dokter," jelasnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini karena terduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur.
"Ini masih kita progress, jangan sampai kita salah menerapkan pasal, tersangka dan sebagainya. Masih didalami dulu, soalnya ini kan anak," jelasnya.
Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/12) pagi, di rumah korban dan terduga pelaku di Kota Medan. Menurut pengakuan kepala lingkungan (kepling) setempat, Tono, saat kejadian ada empat orang di dalam rumah tersebut.
Rinciannya adalah korban, suaminya dan dua anak mereka. Suami korban tidur di kamar lantai 2, sedangkan korban dan dua anaknya di kamar lantai 1. Tono bahkan sempat melihat korban bersimbah darah.
Setelah kejadian, AI diamankan ke Polrestabes Medan. Polisi pun memeriksa AI dengan pendampingan karena usianya yang masih di bawah umur.
(fnr/afb)











































