ASN BPBD Bengkulu Ditangkap karena Tipu Kontraktor

Bengkulu

ASN BPBD Bengkulu Ditangkap karena Tipu Kontraktor

Hery Supandi - detikSumut
Minggu, 19 Jun 2022 16:26 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi penipuan. (Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo)
Bengkulu -

Polisi menangkap satu oknum aparatur sipil negara (ASN) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu, berinisial RN atas kasus penipuan. Dalam kasus ini, RN menipu dua kontraktor sekaligus dengan menjanjikan mereka dapat proyek pengerjaan pelapis tebing.

Kebid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan, RN yang merupakan ASN di BPBD Provinsi Bengkulu meminta sejumlah uang agar dua kontraktor dimuluskan untuk mendapatkan proyek.

"Pelaku meminta sejumlah uang masing-masing Rp 75 juta dan Rp 61 juta agar mendapatkan proyek pelapis tebing," kata Sudarno, Minggu (19/06/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melancarkan aksinya, RN berjanji akan memberikan proyek kepada kedua korban masing-masing senilai Rp 2,5 miliar dan Rp 1,7 miliar. Proyek pelapis tebing itu, katanya, akan dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Pelaku menjanjikan proyek di lingkungan BPBD Provinsi Bengkulu tahun angaran 2021, berupa pelapis tebing di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah," jelas Sudarno.

ADVERTISEMENT

Namun, setelah uang diserahkan, pelaku tak kunjung mendapatkan proyek yang dijanjikan. RN kemudian dilaporkan ke polisi dan ditangkap. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.




(dpw/dpw)


Hide Ads