5 Anggota Satpol PP Gunungsitoli Tersangka Kasus Pengeroyokan

5 Anggota Satpol PP Gunungsitoli Tersangka Kasus Pengeroyokan

Datuk Haris Molana - detikSumut
Kamis, 09 Jun 2022 19:56 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Gunungsitoli -

Polres Nias menetapkan lima orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap warga di Gunungsitoli, Nias. Kelimanya yang diduga merupakan oknum Satpol PP setempat pun bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Benar, dalam kasus pengeroyokan PKL di eks Pasar Beringin Gunungsitoli Polres Nias telah menetapkan lima orang tersangka," kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu kepada detikSumut, Kamis (9/6/2022).

Yadsen menyebutkan kelima tersangka ini pun bakal dipanggil. Mereka bakal diperiksa sebagai tersangka

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk selanjutnya kepada lima tersangka tersebut akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Inisial lima tersangka tersebut ADZ, AZ, SZ, AZ, dan MT. Kelimanya bekerja di Sat Kantor Pol PP Kota Gunungsitoli," ujar Yadsen.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan dugaan pengeroyokan oleh sejumlah personel Satpol PP kepada warga di Gunungsitoli, Pulau Nias, Sumatera Utara, viral di media sosial. Polisi pun turun menyelidiki hal ini.

ADVERTISEMENT

Dilihat detikSumut, Sabtu (23/4), dalam video terlihat keributan yang terjadi di sebuah pasar. Terlihat ada sejumlah personel Satpol PP yang terlibat dalam keributan itu.

Personel Satpol PP itu terlihat melakukan pemukulan kepada seseorang di pasar itu. Ada juga sejumlah warga di sekitar lokasi yang mencoba menghentikan aksi Satpol PP yang terus melakukan pemukulan.

Narasi dalam video menyebut, Satpol PP melakukan pengeroyokan kepada warga. Peristiwa itu disebut terjadi di Gunungsitoli pada Jumat (22/4) kemarin.

"Satpol PP diduga keroyok warga saat penertiban pedagang Gunungsitoli Sumut," demikian narasi dalam video.




(dhm/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads